Senin, 25 Mei 2009

SIM Keliling

Sore hari penuh keliling kota Cilegon jalan-jalan dan juga memenuhi keperluan yang diraple. Selepas magrib-an di Masjid Raya Cilegon satu lagi keperluan yaitu belanja bulanan di Hypermart. Ketika masuk ke wilayah pintu masuk C-mall terlihat mobil van yang besar tertulis "Pelayanan SIM keliling"... hhmmm jangan sampai terlewatkan kesempatan ini, mana SIM saya sudah hampir 1 tahun expire.
Setelah parkir kendaraan di lantai 2 gedung C-mall, saya langsung menuju ke SIM keliling tersebut.
Saya: "Pak... berapa biaya pembuatan SIM mobil & motor ?"
Polisi: "Hanya 60 ribu untuk masing-masing SIM A dan C pak..."
Saya: "Prosedur untuk pembuatan gimana pak ?"
Polisi: "Cuma fotocopy KTP saja dan SIM asli bapak yang lama".

Cek & ricek ternyata uang didompet kurang dan fotocopy KTP juga ga ada euy... sambil menggedong Diena ke ATM bank Mandiri mengambil uang dan juga ketempat fotocopy KTP... cukup melelahkan juga karena jarak ATM dan juga fotocopy cukup berjauhan... hufffff... sesekali menyeka keringat didahi.

1. Pertama-tama kita menyerahkan fotocopy KTP dan SIM A/C. Fotocopy dan SIM langsung di hekter oleh bu polisi yang bertugas pada meja pertama. "Bapak bisa langsung test kesehatan dulu disebelah pak..." sahut bu polisi. "Oh ya... terima kasih bu..."

2. Di meja tes kesehatan cukup banyak antrian, tes kesehatan terdiri dari timbang badan, tes tekanan darah dan juga test buta warna. "Lima puluh ribu pak untuk 2 SIM bapak... " kata dokter yang memeriksa. Diberikannya berkas kesehatan untuk masing-masing SIM A dan C saya.

3. Kembali ke meja pertama bu polisi saya menyerahkan kedua berkas kesehatan. "Bapak tandatangan dikotak ini pak... dan tandatangan dibawah dan juga tulis nama bapak..." kata bu polisi. Ada beberapa isian berkas formulir yang perlu kita isi, setelah selesai kemudian kita diberi map untuk memasukkan berkas identitas dan berkas kesehatan yang tadi.

4. Berkas selesai, langsung diberikan ke pak polisi yang berjaga dipintu mobil Pelayanan SIM Keliling. "Tunggu sampai dipanggil ya pak...". Sesudah 3 orang antrian didepan saya dipanggil tibalah saya untuk masuk kedalam bis besar tersebut.

5. Didalam bis langsung duduk difoto... "Coba pak... kepalanya rada miring sedikit..." atur pak polisi pengatur gaya. Pak polisi yang satu lagi bertugas sebagai entri data SIM dan ada juga pak polisi yang bertugas sebagai pencetak SIM yang sudah selesai diproses.

6. Selesai foto dan cetak foto kita kembali lagi ke pak polisi yang berjaga dipintu tadi... "Dua SIM jadi seratus duapuluh ribu rupiah pak... ". Jadi masing-masing SIM A maupun C hanya dikenakan biaya 60 ribu saja... Cukup murah... !!!!!!!!

Selesailah sudah pembuatan SIM yang kira-kira memakan waktu hanya 25 menit saja... Akhirnya... SIM expire sudah berubah menjadi tahun 2014. Terima kasih polisi... Pelayanan SIM keliling memang sangat membantu bagi masyarakat Indonesia. Langkah maju menuju polisi yang smart & clean.

NB: foto hanya islustrasi dan diambil dari website Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya.

2 komentar:

Fauzi' Blog mengatakan...

Jadi selama setahun keliling-keliling pakai SIM yang sudah expire ya War? Berapa kali disuruh push up sama pak Polisi... :)

anwar370 mengatakan...

Itu malah blom expire kejadiannya... heheheee...